Denpasar - Kuta, Warga negara (WN) berkebangsaan Rusia yang bernama Vladimir Kolesov ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal ( Reskrim) Polsek Kuta karena melakukan pengerusakan di dalam restoeant Capri Jln Camplung Tanduk Seminyak selanjutnya digelandang ke mako polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina,.S.I.K,.M.H mengatakan Vladimir Kolesov ditangkap lantaran mengamuk dan melakukan pengerusakan dengan membawa sajam.
AKP Agus menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari warga an Kadek Rika Sanjaya. Mengenai adanya bule yang mengamuk dan melakukan pengerusakan dengan membawa sajam di restorant tempat pelapor bekerja dan sempat disaksikan oleh pemilik restaurant melalui cctv dilayar handphone milik ownwer restaurant pada hari Rabu ( 28/02/2024 ) sekira pukul 10.00 wita
Bule rusia merusak kaca display menu dan furniture merusak gembok dan tangga restaurant Capri sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.10.000.000 ( sepuluh juta rupiah)
Bule berusia 40 tahun itu ditangkap setelah unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim Kuta IPTU Anggi Wahyu Romadhoni,.STr.K dan Panit Reskrim Ipda I Pt Santhi Adnyana,.S.H setelah meminta keterangan saksi dan memeriksa CCTV di lokasi kejadian didapat identiras pelaku, dan pada hari Jumat 1 Maret 2024 sekira pukul 05.00 wita unit reskrim mendapat informasi pelaku menbuat ulah lagi membawa sajam di lokasi yang sama kemudian dilakukan penangkapan dibantu warga dan mengamankan sajam yang dipakai merusak di tempat kejadian dan dilakukan penggeledahan sepeda motor pelaku didalam jok motor ditemukan kapak
Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa sebuah kapak , sebuah pisau dan gunting dibawa kemako kuta guna pemeriksaan lehih lanjut " terang Akp Agus. (Hms)
Posting Komentar