Penegakan Hukum Tegas untuk Perdagangan Benih Lobster Ilegal di Lampung


LAMPUNG – Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Zainal, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus perdagangan benih lobster ilegal. 


Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar kegiatan ini tidak merusak sumber daya laut dan melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


“Kami tidak akan berkompromi dengan para pelanggar hukum. Setiap pelaku yang terlibat dalam perdagangan benih lobster ilegal akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan memastikan bahwa sumber daya alam kita tidak dieksploitasi secara berlebihan,” ujar Zainal.


Ia juga menekankan bahwa jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah adalah satu-satunya cara untuk menjalankan usaha perdagangan benih lobster. 


“Semua pelaku usaha harus mematuhi aturan. Tidak ada alasan bagi mereka untuk melakukan tindakan ilegal. Selain merugikan negara, praktik ini juga membahayakan kelestarian laut kita,” tegas Zainal.


Zainal berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya. 


“Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa memandang bulu. Keseimbangan ekosistem laut harus kita jaga bersama demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama