Polresta Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 30 Miliar



SIDOARJO - Polresta Sidoarjo Polda Jatim disaksikan jajaran Forkopimda, BNNK Sidoarjo dan Ketua MUI Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 30 kilogram bernilai Rp 30 miliar di halaman Mako Polresta Sidoarjo,Senin (18/11/2024) .


Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim pada 22 Juli 2024 lalu.


Pada pengungkapan kasus tersebut satu orang tersangka MI yang berhasil diamankan Polisi.


Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, Sekda Kabuaten Sidoarjo mewakili Pjs. Bupati Sidoarjo, Kajari Sidoarjo, Kepala BNNK Sidoarjo, Kasatpol PP dan Ketua MUI Sidoarjo. 


Sabu 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.


Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan bahwa tidak berkomitmen penuh memerangi peredaran dan merokok narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.


Oleh karena itu aparat keamanan TNI dan Polri, mengajak Pemkab Sidoarjo, BNN, pemangku kepentingan, tokoh agama dan elemen masyarakat untuk turut serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.


“Peredaran dan propaganda adalah musuh kita bersama, untuk itu kita semua berkomitmen memeranginya,” ujar Kombes Christian 


Ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dari tersangka MI ini, mereka mengklaim telah menyelamatkan sekira 150.000 jiwa manusia dari bahaya Narkoba.


Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu 30 kilogram di Polresta Sidoarjo, Ketua MUI Sidoarjo KH. Wachid Harun menyatakan mendukung penuh upaya memberantas narkoba. 


“Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terutama bagi generasi muda kita,” ungkap KH. Wachid Harun.


Ketua MUI Sidoarjo tidak hanya memberikan sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat serta anak-anak.


“Mari kita dukung anggota Polresta Sidoarjo Narkoba dengan memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta narkoba,” pesannya. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama