KEJAHATAN DAERAH HUKUM POLRES PASURUAN KOTA MENURUN DI TAHUN 2024



Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan Kota, di akhir tahun 2024 merilis penanganan laporan masyarakat terkait dengan kejahatan diwilayahnya, Kapolres Pasuruan Kota didampingi Forkompimda menyampaikan bahwa kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota selama tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 kemarin.


Dari data yang didapat bahwa pada tahun 2023 Crima Total laporan yang masuk sebanyak 622 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 515 kasus atau 82,8 %, sedangkan ditahun 2024 ini Crime Total Laporan yang masuk sebanyak 350 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 343 kasus atau 98 %, sehingga laporan terkait kejahatan menurun sebanyak 272 kasus, sedangkan penyelesaian penanganannya meningkat 15,8 % dari 82,8 % menjadi 98 %.


Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa SH, MH menambahkan bahwa penyelesaian perkara tersebut meliputi penyelesaian curat 84 Kasus, penipuan 51 Kasus, penggelapan 10 Kasus, KDRT 16 Kasus, penyelesaian 37 Kasus, sajam dan handak 12 Kasus, curas 9 Kasus, perjudian 19 kasus dan pencurian baisa sebanyak 18 kasus.


Kemudian dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto Satreskrim telah berhasil mengungkap kasus terkait dengan Judi konvensional 1 kasus, judi Online sebanyak 11 Kasus, Tindak pidana terkait perlindungan perempuan anak sebanyak 5 Kasus, perlindungan pupuk subsidi 1 kasus dan tindak pidana korupsi 1 kasus.


Kemudian atas keberhasilan tersebut, Kapolres juga mengembalikan salah satu barang bukti Curanmor sepeda motor Honda Beat yang berhasil ditemukan oleh Satreskrim, sepeda langsg diterima oleh korban dengan didampingi oleh PT. Adira Finance.


Ini adalah hasil kerja keras anggota seluruh anggota Polres Pasuruan Kota serta jajaran, khususnya jajaran Satreskrim yang tidak kenal lelah, ditambah pentingnya sinergi antara pemangku kepentingan terkait, masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan. 


“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam melaporkan hal-hal mencurigakan. Dengan kerja sama ini, kami dapat menciptakan daerah hukum Polres Pasuruan Kota yang tertib, bebas dari kejahatan, aman dan nyaman untuk semua,” pungkas Kapolres. (manusia resta)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama