Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Cukup Bukti, Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengroyokan

Sabtu, 08 Februari 2025 | Februari 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-08T13:07:09Z


PASURUAN – Polres Pasuruan masih menyelidiki dugaan kasus pengroyokan terhadap anak seorang wartawan di Kecamatan Sukorejo. Hingga kini, penyidik ​​​​belum menetapkan tersangka karena bukti yang dinilai belum cukup kuat.


Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa belum melengkapi bukti untuk menentukan status hukum para terlapor.


Memang belum bisa menaikkan dugaan itu terlapornya, belum cukup bukti, ujar AKP Adimas Firmansyah, Sabtu (8/2/2025).


Sementara itu, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyudik telah memeriksa korban, pelapor, terlapor, serta saksi-saksi lainnya. Selain itu, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga telah dilakukan.


Saat ini, penyidik ​​masih mencari bukti tambahan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan mencakup pengecekan ulang TKP, analisis Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari semua pihak terkait, serta pencarian bukti tambahan seperti foto atau rekaman yang mendukung proses penyelidikan.


Polres Pasuruan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga bukti yang cukup terkumpul dan dapat digunakan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.