Upaya Satlantas Polres Pasuruan Kota dalam menindak truk kelas jalan di Jalan Warungdowo Sidogiri, Menindaklanjuti Keluhan Masyarakat


PASURUAN KOTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk yang melanggar ketentuan kelas jalan di Jalan Sidogiri. Penindakan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat yang resah dengan keberadaan truk-truk besar yang diduga melebihi muatan.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan. “Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait truk-truk besar yang melintas di Jalan Sidogiri. Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata banyak truk yang melanggar ketentuan kelas jalan dan diduga membawa muatan berlebih,” ujar AKP Yulian.

Dalam operasi penindakan yang digelar pada Rabu 12 Maret 2025 petugas Satlantas berhasil menindak sejumlah truk yang melanggar. 

Pelanggaran yang ditemukan antara lain:

 * Melanggar rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan berat tertentu.

 *Muatan melebihi batas maksimal yang diperbolehkan.

 * Tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.



“Kami tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti ini. Truk-truk yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas AKP Yulian.

AKP Yulian juga mengimbau kepada para pengemudi truk untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan bahwa muatan yang dibawa tidak melebihi batas maksimal. “Kami berharap dengan adanya penindakan ini, para pengemudi truk akan lebih tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” harapnya.


Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Pasuruan Kota juga akan meningkatkan patroli di Jalan Sidogiri untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. 

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan patroli secara rutin untuk memastikan Jalan Sidogiri aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas AKP Yulian.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama