Notification

×

Iklan

Iklan

Dibalik Skandal "R", KSPPS Nurul Madinah Tak Lagi Aman Jadi Tempat Menyimpan Uang

Kamis, 22 Mei 2025 | Mei 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-22T13:52:44Z

 ‎


Pasuruan – Satu pegawai KSPPS Nurul Madinah yang dipecat karena ketahuan melakukan Tipu Gelap resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana anggota. Namun ironisnya, koperasi yang seharusnya menjadi lembaga kepercayaan publik ini masih beroperasi seperti tak terjadi apa-apa.

‎Proses hukum memang sedang berjalan. Tapi masyarakat bertanya : apakah ini cukup? Satu orang dijadikan tumbal, sementara sistem koperasi yang lemah dan rentan masih dibiarkan?

Sistem yang Tumpul, Anggota yang Dirugikan

Minimnya deteksi dini, absennya pengawasan internal yang ketat, dan nihilnya SOP perlindungan dana anggota menjadikan koperasi rentan disusupi penyimpangan. Dalam kasus Nurul Madinah, publik melihat betapa lemahnya sistem keamanan keuangan lembaga tersebut.

‎“Ini bukan hanya soal oknum. Kalau sistemnya benar, penipuan tidak akan semudah itu terjadi,” ujar perwakilan LSM Trinusa. Ia menilai, koperasi telah lalai membangun kontrol yang seharusnya melindungi anggotanya sendiri.

Dinas Koperasi :  Siap Tindak lanjuti

‎Dikonfirmasi oleh rekan media Click Indonesia Info, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, mengaku belum mengetahui permasalahan ini, namun menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

‎LSM Trinusa mengapresiasi respons cepat tersebut, namun tetap menegaskan bahwa ini saatnya audit menyeluruh dilakukan. “Jangan tunggu kasus lain muncul. Jika sistem tidak dibenahi, korban berikutnya tinggal menunggu waktu.”

Saatnya Reformasi Koperasi

‎Kasus Nurul Madinah menjadi alarm keras. Koperasi bukan sekadar tempat simpan-pinjam, tapi institusi kepercayaan. Jika kepercayaan itu dikhianati, dan sistem tidak berubah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang anggota—tapi masa depan koperasi itu sendiri.


(Erik)