Malang – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Bea Cukai, TNI, Polri, dan unsur Forkopimda menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pada Rabu (18/6/2025), bertempat di PT. Alam Sinar Gampingan, Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, dilakukan press release sekaligus pemusnahan barang milik negara eks tegahan Bea Cukai hasil penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal, terutama rokok dan minuman keras tanpa izin resmi.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.27 hingga 10.39 WIB ini dipimpin oleh Drs. Firmando H. Matondang, M.M selaku Kasat Pol PP Kabupaten Malang. Acara dihadiri oleh sekitar 75 peserta dari berbagai instansi pemerintahan dan aparat penegak hukum, termasuk Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib dan perwakilan dari Bea Cukai Jatim II.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen negara dalam menindak tegas pelanggaran hukum, khususnya di bidang cukai. “Pemusnahan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang yang membahayakan kesehatan, serta untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujarnya.
Barang yang dimusnahkan kali ini memiliki nilai total Rp4 miliar, dengan kerugian negara mencapai Rp2 miliar. Adapun barang-barang yang dimusnahkan antara lain ribuan bungkus rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa pita cukai.
Kepala KPPBC TMC Malang, Gunawan Tri Wibowo, juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas barang ilegal. “Penindakan seperti ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan pendapatan negara sekaligus menegakkan hukum,” ucapnya.
Perwakilan Bea Cukai Jatim II, Hari Priandono Budi Cahyono, mengapresiasi kolaborasi dengan aparat di Kabupaten Malang. Ia juga mengajak seluruh satuan kerja di bawah naungan Kanwil Jatim II, dari Banyuwangi hingga Madiun, untuk terus bersinergi dalam penegakan hukum terhadap barang-barang ilegal.
Prosesi pemusnahan dilakukan dengan standar ramah lingkungan, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan doorstop media serta foto bersama.
Mayor Czi Supaat dari Kodim 0818 juga memberikan pernyataan tegas, “Kami dari TNI siap mendukung penuh pemberantasan peredaran barang ilegal, karena ini menyangkut masa depan generasi bangsa dan stabilitas ekonomi negara.”
Kegiatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha ilegal dan harapan baru bagi masyarakat agar bisa terlindungi dari bahaya barang-barang yang tak sesuai standar hukum dan kesehatan.(den)