Malang – Sebuah rumah dua lantai milik warga di Dusun Legok, RT 1 RW 1, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, dilalap si jago merah pada Jumat dini hari, 20 Juni 2025. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ini diduga kuat akibat korsleting listrik.
Api pertama kali terlihat oleh anak pemilik rumah yang sedang tidur di lantai dua. Ia terbangun dan melihat kobaran api mulai membesar dari arah teras depan. Sontak, pihak keluarga langsung menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang.
Laporan kebakaran diterima Damkar pada pukul 04.50 WIB dan dalam waktu tiga menit, tim segera meluncur ke lokasi. Pemadaman intensif dilakukan mulai pukul 05.00 WIB hingga api berhasil dijinakkan pada pukul 06.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Bangunan yang terbakar memiliki ukuran sekitar 5x10 meter dan dihuni oleh Imam Syaroni (65), yang beralamat di lokasi kejadian.
Sebanyak lima unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi, terdiri dari empat unit dari PMK Kabupaten Malang dan satu unit dari PMK Gudang Baru. Upaya sigap dari Regu 3 yang dipimpin oleh Andrianto patut diapresiasi karena berhasil mengendalikan api sebelum menjalar lebih luas ke permukiman sekitar.
Pemerintah Kabupaten Malang melalui Satpol PP dan tim Damkar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya akibat instalasi listrik yang tidak aman.(den)