MALANG – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang es krim di Jalan Industri Wendit Barat, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Jumat (4/7/2025) sore. Api diduga berasal dari ledakan tumpukan freezer dan menyebabkan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp950 juta.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.00 WIB, saat seorang petugas keamanan yang tengah menunggu jemputan merasakan hawa panas dari arah gudang. Setelah berbalik dan membuka pintu gudang, ia melihat kobaran api disertai ledakan. Sambil berusaha menyelamatkan barang, security segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tim Damkar Kabupaten Malang menerima laporan pada pukul 18.26 WIB dan langsung meluncur ke lokasi dua menit kemudian. Api berhasil dijinakkan pada pukul 19.25 WIB setelah dilakukan pemadaman intensif oleh 3 unit PMK Kabupaten Malang, dibantu 1 unit PMK Grendel, 9 personel Redkar, 4 anggota polisi, dan 3 personel Koramil.
Gudang berukuran 20 x 20 meter tersebut milik Langgeng Laksono (34), warga Dusun Gedangan, Desa Sukodono, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kasatpol PP Kabupaten Malang telah menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Malang serta pihak terkait lainnya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keamanan kelistrikan dan penempatan peralatan elektronik secara aman, khususnya di area penyimpanan dan produksi.