Notification

×

Iklan

Iklan

RSUD Magetan Terapkan Sistem KRIS: Rawat Inap Setara, Pelayanan Kian Berkualitas

Selasa, 01 Juli 2025 | Juli 01, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-01T02:14:41Z


Magetan – Mulai 30 Juni 2025, RSUD dr. Sayidiman Magetan resmi menerapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sebagai langkah penting dalam menjawab tantangan pemerataan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air. Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi besar layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.


Direktur RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr. Rochmat Santoso, menyampaikan bahwa penerapan KRIS bukan sekadar penghapusan kelas rawat inap, melainkan transformasi menyeluruh terhadap standar pelayanan kesehatan rumah sakit.


 “Ini bukan sekadar perubahan nama atau kelas. Sistem KRIS menuntut kesetaraan layanan, peningkatan mutu fasilitas, dan perlindungan yang lebih baik bagi pasien,” ujar dr. Rochmat dalam keterangannya.




Fokus pada Kenyamanan dan Keselamatan Pasien


Sistem KRIS membawa 12 kriteria fasilitas standar yang harus dipenuhi seluruh ruang rawat inap, mulai dari pencahayaan yang cukup, ventilasi yang layak, hingga tersedianya toilet di setiap ruangan. Privasi pasien dan kenyamanan kini menjadi prioritas, tanpa melihat status kelas layanan.


Meskipun sistem lama—kelas 1, 2, dan 3—masih diberlakukan selama masa transisi, RSUD Magetan telah mulai menyesuaikan seluruh ruangan rawat inap dengan standar KRIS. Ini menandai perubahan orientasi layanan rumah sakit: dari berbasis kelas ekonomi menjadi berbasis kebutuhan medis dan kenyamanan universal.


Masa Transisi, Edukasi Masyarakat Jadi Prioritas


Sebagai rumah sakit rujukan utama di Magetan, RSUD dr. Sayidiman juga berkomitmen melakukan sosialisasi secara masif kepada pasien dan keluarga mereka. Tujuannya adalah untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan masyarakat memahami manfaat sistem baru ini.


 “Kami tidak ingin masyarakat bingung. Justru dengan sistem ini, semua pasien mendapat fasilitas yang layak tanpa diskriminasi,” tegas dr. Rochmat.




Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Daerah


Penerapan KRIS di RSUD Magetan menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menyukseskan program nasional di sektor kesehatan. Dengan fasilitas yang terus ditingkatkan dan standar pelayanan yang makin tinggi, RSUD ini ingin menjadi rumah sakit yang ramah, inklusif, dan profesional.


Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah.