Buntut soal dugaan adanya penganiayaan yang dilakukan oknum peserta karnaval di Desa Punten, terhadap salah satu penonton anak dibawah umur, berujung laporan polisi.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Rochmat Basuki, S.H dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office, orang tua korban, Eno Srikutiya mendatangi Sat Reskrim Polres Batu.
Kuasa hukum korban, Rochmat Basuki, S.H saat mendampingi kliennya menyampaikan, jika pihaknya selaku kuasa hukum sengaja datang ke Polres Batu guna untuk melaporkan oknum peserta yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kliennya tersebut.
"Ya, hari ini kami datang ke PPA Sat Reskrim Polres Batu untuk melaporkan perkara dugaan penganiayaan ini ke Polres Batu, demi memenuhi rasa keadilan terhadap klien kami," tegasnya kepada awak media, pada Kamis (28/8/2025).
Dirinya mempertegas kembali, bahwasanya berjanji untuk terus mengawal kasus perkara dugaan penganiayaan yang dimaksud.
"Setelah menerima LP, kami bersama pihak dari PPA Polres Batu ke Rumah Sakit Bhayangkara, Hasta Brata Batu untuk melakukan visum et repertum, hasilnya seperti apa kami masih menunggu," paparnya
Sampaikan Ucapan Terima Kasih Kepada Polres Batu
Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus mengapresiasi kepada Polres Batu, karena telah melayani dengan baik.
"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kasat Reskrim dan bapak Kapolres Batu, karena telah melayani dengan baik menerima laporan dari kami," pungkasnya.
Sementara itu, Eno Srikutiya selaku ibu korban berharap, adanya rasa keadilan bagi anaknya tersebut, sehingga peristiwa serupa tidak terjadi dan terulang kembali.
"Sebagai seorang ibu, saya berharap agar terduga pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya, agar tidak ada korban lagi seperti yang menimpa anak saya," tandasnya.