Notification

×

Iklan

Iklan

Kades Sumbar Bantah Dugaan Tipikor di Desa Rebalas, Sebut Proyek Tahun 2022–2023 Selesai 100%

Senin, 11 Agustus 2025 | Agustus 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-11T10:32:00Z


Pasuruan | Terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Sumbar memberikan klarifikasi. Saat ditemui awak media di warung 99 jalan embong kembar Grati, Kades Sumbar menegaskan bahwa seluruh proyek yang dianggarkan pada tahun 2022 dan 2023 telah dikerjakan sepenuhnya. (11/08/2025) 

“Semua proyek sudah 100% selesai dikerjakan dan tidak ada kendala di lapangan. Masyarakat juga bisa melihat sendiri hasilnya,” ujar Kades Sumbar, Senin (11/08).


Ia menilai, munculnya permasalahan yang berujung pada dugaan Tipikor tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kalau memang ada pihak yang menemukan indikasi pelanggaran, mari kita bicarakan secara terbuka, tapi jangan sampai informasi yang belum jelas memicu fitnah,” tambahnya.


Meski demikian, Kades Sumbar menyatakan siap untuk memberikan data dan penjelasan jika ada pihak berwenang yang melakukan pemeriksaan. “Kami terbuka, semua dokumen ada, dan bisa diperiksa,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait langkah lebih lanjut mengenai dugaan Tipikor di Desa Rebalas. (1W4N)