![]() |
Dir. Berkasindo (Tambora) bersama LBH TNT (Wahyudi) di kantor Inspektorat Kab. Pasuruan. |
Bertempat di ruangan Inspektorat Kab. Pasuruan telah diadakan audensi tentang pembahasan dugaan Tipikor Kades Rebalas yang mencakup 5 dugaan penyelewengan anggarannya.
"Memang semua proyek sudah dikerjakan atau tidak ada yang fiktif seperti yang di utarakan Kades Rebalas ketika saya klarifikasi pada waktu itu, tapi masalahnya apa nilai proyeknya sudah sesuai dengan anggarannya?," ujar Tambora pada tim audit Inspektorat, Senin (08.09.25).
Adapun menurut salah satu Tim Audit atau Auditor Inspektorat Kab. Pasuruan menuturkan bahwa Pelimpahan berkas Lapdu dari Kejaksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Kades Rebalas, Kec. Grati, Kab. Pasuruan tersebut akan segera di tindak lanjuti berdasarkan Prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
(red)