Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Korupsi Kades Rebalas, Inspektorat Segera Lakukan Audit

Senin, 08 September 2025 | September 08, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-08T09:36:51Z

Dir. Berkasindo (Tambora) bersama LBH TNT (Wahyudi) di kantor Inspektorat Kab. Pasuruan.

Pasuruan | Adanya Lapdu (Laporan Pengaduan) dugaan Tipikor Kades Rebalas oleh tim media online Berita Kasus Indonesia bersama LBH TNT dan aliansi JARAKK ke Kejaksaan Negeri Bangil beberapa waktu yang lalu telah di limpahkan ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk di lakukan audit terkait nilai kerugian negara. 

Bertempat di ruangan Inspektorat Kab. Pasuruan telah diadakan audensi tentang pembahasan dugaan Tipikor Kades Rebalas yang mencakup 5 dugaan penyelewengan anggarannya. 

"Memang semua proyek sudah dikerjakan atau tidak ada yang fiktif seperti yang di utarakan Kades Rebalas ketika saya klarifikasi pada waktu itu, tapi masalahnya apa nilai proyeknya sudah sesuai dengan anggarannya?," ujar Tambora pada tim audit Inspektorat, Senin (08.09.25). 

Adapun menurut salah satu Tim Audit atau Auditor Inspektorat Kab. Pasuruan menuturkan bahwa Pelimpahan berkas Lapdu dari Kejaksaan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Kades Rebalas, Kec. Grati, Kab. Pasuruan tersebut akan segera di tindak lanjuti berdasarkan Prosedur dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

(red)