Notification

×

Iklan

Iklan

Pendaftaran Online Mobile JKN Tidak Berlaku Di Puskesmas Karangketug Bagian Poli Gigi

Sabtu, 04 Oktober 2025 | Oktober 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-05T06:23:06Z


Pasuruan | Aplikasi Mobile JKN merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis digital untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bentuk Aplikasi melalui telepon pintar.


Namun aplikasi Mobile JKN ini tidak berlaku di Puskesmas Karangketug pada bagian Poli Gigi dikarenakan banyaknya antrean. 

"Semalam saya sudah masuk di aplikasi Mobile JKN dan sudah dapat nomor antreannya secara online, namun begitu sampai di loket Puskesmas, petugasnya mengatakan bahwa aplikasi Mobil JKN tidak bisa diterapkan. Kasihan yang datang pagi bu, kalau memakai Mobile JKN kata petugas loketnya," ujar istri dari Dir Berita Kasus Indonesia yang kebetulan menjadi pasien di Puskesmas Karangketug.


Bahkan pasien yang pada akhirnya mendapat antrean nomor 08 ini diberi tahu oleh petugas loket kalau untuk antrean di poli gigi hari ini, Sabtu 04 Oktober 2025 dibatasi sampai nomor 07 karena Puskesmas Karangketug akan ada acara di siang harinya. Namun lucunya pendaftaran di buka sampai antrean nomor 09.


Ketika di klarifikasi terkait tidak bisa diterapkannya antrean online aplikasi Mobil JKN di Puskesmas Karangketug pada bagian Poli gigi, petugas loket mengatakan bahwa memang benar untuk Poli gigi tidak bisa memakai antrean online aplikasi Mobile JKN dan pasien Poli gigi harus datang lebih pagi untuk mendapatkan antrian. 


(red)