Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Jatim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya Usai Ditemukan Saat Operasi Sikat Semeru 2025

Kamis, 06 November 2025 | November 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-07T12:35:03Z


SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menyerahkan kembali satu unit sepeda motor Honda Beat hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Semeru 2025. 


Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko mengatakan pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memberikan pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel. 


“Kami memastikan setiap proses yang dilakukan sesuai prosedur, cepat, dan tanpa dipungut biaya,” tegas Kombes Widi, Rabu (5/11/2025)


Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar Polda Jatim dan jajaran Polresnya itu untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.


Sementara itu pemilik kendaraan, Misbahul Munir warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian atas laporan kehilangan beberapa waktu yang lalu.


“Saya berterima kasih kepada polisi yang telah bersedia melaporkan laporan kehilangan motor sehingga dalam waktu 1 minggu saja bapak - bapak Polisi sudah menemukan dan saat ini dikembalikan ke saya tanpa biaya apapun,” ungkap Munir.

 

Munir menceritakan bahwa motornya hilang beberapa waktu lalu akibat dicuri orang tidak diketahui. 


Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 


Tidak berselang lama, sekitar satu minggu setelah laporan dibuat, ia mendapat kabar dari Tim Jatanras Polda Jatim bahwa motornya berhasil ditemukan dalam rangkaian penindakan Operasi Sikat Semeru 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan dan kesesuaian data, Munir kemudian dihubungi untuk mengambil kembali motornya.


“Saat pengambilan, saya hanya diminta membawa kelengkapan seperti STNK, BPKB dan KTP. Semuanya gratis, tidak ada pungutan biaya apa pun,” ujar Munir.


Di kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Operasi Sikat Semeru 2025 merupakan operasi kepolisian yang khusus pada penindakan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, curas, curat, hingga premanisme. 


“Melalui operasi ini, Polda Jatim berupaya menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast.


Kabid Humas Polda Jatim juga menegaskan bahwa terkait pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah adalah komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit.


“Ini salah satu bagian dari wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan tidak dipersulit,” pungkas Kombes Abast.


Diketahui dari hasil pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, sebanyak 1.443 kasus kejahatan berhasil terungkap dengan 1.135 tersangka diamankan oleh Polda Jawa Timur dan jajaran Polresnya.


Rinciannya, Target Operasi (TO) sebanyak 270 kasus dengan 276 korban, sedangkan Non-TO mencapai 1.173 kasus dengan 859 korban.


Kasus yang paling banyak diungkap adalah Curat (636 kasus) disusul Curanmor (539 kasus). 


Capaian ini menunjukkan over prestasi, karena cakupan TO mencapai 100 persen dan Non TO bahkan melampaui target hingga 434 persen.


Selain pelaku, Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan. 


Diantaranya 316 unit sepeda motor, 34 mobil, 6 truk, uang tunai Rp 75 juta lebih, 197 handphone, 94 kunci T, senjata tajam dan senjata api, amunisi, serta hewan yang dilindungi seperti burung Cenderawasih dan Namdur. 


Barang lain yang diamankan antara lain kotak amal, ikan asin, tepung sagu, dan bawang merah. (*)