BADUNG (28/3/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga gerbang negara. Seorang laki-laki berkewarganegaraan Inggris berinisial SL (45) berhasil diamankan oleh petugas pemeriksa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Ia diamankan saat proses pemeriksaan keimigrasian setibanya di Bali dari rute Singapura–Denpasar, setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan jaringan dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).
Menyikapi penangkapan ini, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, memberikan peringatan tegas kepada sindikat kejahatan transnasional. Ia menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional.
Keberhasilan penangkapan ini, menurutnya, merupakan bukti ketajaman insting serta pengalaman petugas di TPI Bandara Ngurah Rai yang didukung sistem terintegrasi dalam mendeteksi DPO internasional.
Keberhasilan pencegatan tersebut menunjukkan bahwa sistem peringatan dini serta koordinasi antara Imigrasi dan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif. Hal ini memastikan buronan kasus kejahatan berat tidak dapat dengan mudah masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai. Ia menilai keberhasilan ini mencerminkan sistem pengawasan keimigrasian di Bali yang berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara.
Felucia juga menegaskan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional. Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Penangkapan warga negara Inggris ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di pintu masuk Bali dilakukan secara berlapis dan ketat. Imigrasi Ngurah Rai akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol serta instansi terkait lainnya guna menjaga keamanan dan ketertiban negara dari ancaman kejahatan lintas negara. (*)
