Kulon Progo. Pelda Tri Waluyanto, Batituud Koramil 02/Temon, Kodim 0731/Kulon Progo dan Babinsa Glagah (Serma Iswahyono), pada hari Kamis, 18 Juli 2019, menghadiri Sosialisasi Perda Bupati Kulon Progo tentang Stunting Dan Rencana Aksi Daerah Penanganan Stunting Tingkat Kecamatan Temon, yang berlangsung di salah satu rumah makan di Obyek Wisata Pantai Glagah Indah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Puskesmas Temon 1 dihadiri oleh Camat Temon, Danramil 02/Temon diwakili Pelda Tri Waluyanto (Batituud), Kapolsek Temon diwakili Iptu Darusman, Dinas UPTD Kecamatan Temon, Kepala Desa se-Kecamatan Temon, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Glagah.
Kegiatan tersebut tersebut sekaligus sebagai langkah koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan stunting serta rencana aksi daerah dalam penanganan stunting di wilayah Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo. (Pendim 0731/KP).
Posting Komentar