Intai Kalung Emas Korban, Jambret Nekad Bonyok Dihajar Masa


Denpasar- Seorang resedivis berinisial MS nekat menjambret kalung emas seorang wanita yang hendak sembahyang di depan rumahnya di Jalan Raya Sesetan gang Kelapa no 35 Sesetan Denpasar Selatan, Rabu. (28/2/2024) pagi.


Korban MW (68) yang hendak sembahyang di depan rumahnya, tiba-tiba didatangi seseorang dengan mengendarai sepeda motor matic yang langsung menarik kalung korban yang ada di leher korban lalu berusaha kabur. 


Mendengar teriakan korban, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, menghadang pelaku dengan menendang sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga terjatuh sehingga berhasil diamankan warga sekitar dan sempat dihajar massa hingga babak belur karena geram dengan ulahnya sebelum diamankan pihak kepolisian.


Pelaku merupakan residivis pernah ditangkap dua kali di wilayah Denpasar Selatan dan terakhir di Denpasar Barat dalam kasus yang sama, pelaku baru beberapa hari ini keluar dari penjara," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika.


"Modus pelaku saat melakukan aksinya dengan mengintai korbannya terlebih dahulu sebelum melakukan penjambretan. Merasa ada kesempatan yang pas, pelaku langsung melancarkan aksinya" ungkap Kompol Ida Ayu Made Kalpika. 


Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) buah Kalung emas dan liontin, 1 (satu) unit spm yamaha mio biru dongker no.pol DK 6183 PM yang dikendarai pelaku saat beraksi dan 1 (satu) buah hp samsung hasil kejahatan pada TKP berbeda di Jalan Tegal wangi sesetan.


"Pelaku telah berada di Mapolsek Denpasar Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ungkap Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari. (ds.33)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama