PASURUAN - Petugas Kepolisian Resor Pasuruan, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/3/2024).
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan Stock BBM yang cukup dan kondisi kemurnian bahan bakar minyak tidak terkontaminasi dengan bahan lain, sehingga pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM ketika mudik lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang.
Inspeksi yang dilakukan secara mendadak tersebut dilakukan oleh Unit IV/Pidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Polda Jatim.
Pengecekan tersebut melibatkan pihak Depo Pertamina dan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan.
Sasaran SPBU yang dilakukan pengecekan adalah SPBU 54.671.23 yang berada di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Adapun sasaran yang dilakukan pengecekan adalah Data tera BBM untuk dicek ulang pada pompa ukur bahan bakar minyak oleh petugas, dengan disaksikan oleh petugas kepolisian dan Petugas Tera.
Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap tempat tangki tangki tandon Penyimpanan BBM.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, SIK, M.Si melalui Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Vani menjelaskan "bahwa pengecekan tera BBM tersebut bertujuan untuk memastikan timbangan, takaran, dan meteran yang digunakan harus sudah sesuai dengan transaksi dasar perdagangan." ucap Iptu Vani.
Hal ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada kondisi praktik-praktik dan untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Imbuhnya.
Hasil dari kegiatan pengecekan di SPBU tersebut dapat disimpulkan bahwa :
1. Dalam pengecekan yang dilakukan oleh petugas di SPBU 54.671.23 di Ds. Raci Kec. Bangil Kab. Pasuruan, tidak ditemukan praktik kondisi dan pengertian dalam pelayanan kepada masyarakat;
2. Sudah sesuainya pendistribusian dan stok BBM di SPBU tsb antara lain:
- Perbarui stok
BS : 13.100 Lt
PL : 15.600 Lt
- Jumlah yg di pesan
BS : 8kl
PL : 8kl
3. Dalam pengecekan tidak ditemukan penyimpangan data antara penjualan, DO (_demand order_) dan pasokan BBM;
4. Dilakukan pengecekan kadar suhu dari BBM Pertalite dan telah sesuai dengan ketentuan.
(red-humas)
Posting Komentar