Tim Gabungan TNI POLRI telah menembak mati Pimpinan KKB Abubakar Kogoya


Jakarta- Tim Gabungan TNI POLRI telah menembak mati Pimpinan KKB Abubakar Kogoya melalui kontak tembak Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di wilayah Distrik Tembagapura Mimika Papua baru baru ini. 


Insiden tewasnya Abubakar Kogoya ini bukan tanpa sebab musabab yang jelas. Rentetan aksi kriminal yang mengganggu keamanan di bumi Papua, telah dilakukan oleh Abubakar dan tidak jarang aksinya itu menyebabkan korban di pihak masyarakat. 


Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kapen Kogabwilhan) Kolonel Czi Ign Suriastawa jelaskan daftar aksi beringas Abubakar Kogoya yang dilakukannya selama ini. 


Rekam jejak aksi Abubakar pada tanggal 21 Oktober 2017 telah tercatat dalam Laporan Polri (LP) dimana Abubakar terlibat dalam penembakan terhadap 2 orang anggota Brimob bernama Bharada Almin dan Brigadir Mufadol di Mile 69 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. 


Rupanya aksi tersebut diulangi lagi oleh Abubakar di lokasi yang sama pada tanggal 14 November 2017, dimana dirinya terlibat dalam penembakan terhadap mobil LWB nomor lambung 01-4887, dan selanjutnya Polres Mimika menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Abubakar Kogoya. 


Selanjutnya, pada tanggal 30 Maret 2020, Abubakar terlibat kembali dalam penembakan di Gedung OB-1 Alun-alun Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika yang menyebabkan 1 orang Warga Negara Asing (WNA) bernama Graeme Thomas Wall meninggal dunia (MD) dan 2 orang karyawan mengalami luka tembak. 


Lebih lanjut, berdasarkan rekam jejak,  bergabungnya Abubakar Kogoya ke dalam KKB Papua telah terpantau dibawah pimpinan Lekagak Telenggen, dengan wilayah operasinya di Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Intan Jaya. 


"Tindakan tegas Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri mereduksi kekuatan KKB merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua," ucap Kolonel Czi Ign Suriastawa. (*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama