Penuturan Ka Bakesbangpol Kab. Pasuruan Tentang Dugaan Pemotongan Anggaran


Eddy Supriyanto
(Ka Bakesbangpol Kab. Pasuruan) 


Adanya pemberitaan miring terkait dugaan pemotongan anggaran pada program seni budaya di Badan Kesatuan Bangsa-bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan jadi hangat lagi di perbincangkan, melalui whatsapp Eddy Supriyanto Kepala Bakesbangpol Kab. Pasuruan pada jurnalis media on-line beritakasusindonesia.com pun menuturkan, Minggu (07/04/24).


"Setiap kegiatan ada pajaknya, sekitar 13%. Anggaran Pertura (Pertunjukan Kesenian Rakyat) sekitar 49 juta rupiah, dipotong Pajak 13% yang disetorkan ke Kasda. Pelaksanaan Kegiatan oleh EO yang sudah terdaftar di Aplikasi, dana pun di transfer ke EO setelah kegiatan berlangsung .Dana itu untuk Panggung, Lighting Soundsystem pertunjukan kesenian dan lain-lain.

EO telah diminta keterangan oleh Inspektorat dan menyatakan tidak ada potongan selain pajak yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan diatas materai 10 ribu rupiah", terang Eddy.


Lebih lanjut Ka Bakesbangpol pun mengatakan, "Materi yang telah disampaikan oleh kabid saya tidak sesuai yang ditulis (diberitakan) di salah satu media online", ujarnya.


Bahkan menurut Eddy Supriyanto yang sudah berklarifikasi dengan Kukuh Priyo Prayitno SH dari LBH TNT mengatakan, “Saudara Kukuh hanya dimintai pendapat secara umum oleh rekan media, jika ada kegiatan yang terus dipotong berarti masuk pidana, jadi saudara Kukuh sendiri tidak mengetahui cerita detailnya di Bakesbangpol Kab Pasuruan, tambah Eddy.


Bukti chat Kukuh

Sedang Kukuh Priyo Prayitno, SH dari LBH TNT ketika di klarifikasi mengatakan, "Sebagaimana ucapan saya pada media yang lalu, saya hanya berkomentar bilamana pajak yang 13 % itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada itu bisa di duga, sekali lagi di duga adanya penyelewengan. Dan terkait Kejaksaan Tinggi bukan bidang dan ranah saya untuk memaksa, jadi tidak benar bila mana saya memaksakan Kejaksaan seperti yang telah diberitakan, karena itu semua sudah menjadi kewenangan instansi Kejaksaan sendiri. Sekali lagi saya tekankan bahwa saya tidak pernah menyatakan tentang Kewenangan kejaksaan," ujar Kukuh menutup perbincangan. 


(w1n-redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama