Cucu Aktivis (Ketum LSM Gempar) Jadi Korban Kekerasan Di Alun-alun Kota Pasuruan



Keluarga korban resmi melaporkan kasus dugaan kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi di sekitaran alun-alun Kota Pasuruan ke Mapolres Pasuruan Kota, Jalan Gajah Mada No. 19, Purworejo, Kota Pasuruan, nomer laporan : LPM/ SAT RESKRIM/ 83/ IV/ 2024/ SPKT/ POLRES PASURUAN KOTA/ POLDA JAWA TIMUR, Selasa (30/04/2024). 


Kejadian kekerasan dan pengeroyokan ini terjadi di Kawasan Alun-alun Kota Pasuruan pada tanggal 29 april 2024, sekira pukul 23.30 wib dengan korbannya yang masih terhitung anak-anak, FR (10), FRD (15) dan DM (15).


Saat di temui Reporter beritakasusindonesia.com Kakek korban yang bernama Ali Muddin (56) yang merupakan aktivis atau Ketua Umum LSM Gempar (Gerakan Masyarakat Peduli Reformasi) menyayangkan atas kejadian penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. 

"Bukan karena salah satu korban itu cucu saya tetapi lebih bersifat umum, karena memang jelas pengawasan di situ sangatlah kurang dari para petugas yang hanya berdiri dan ya seperti itu aja kerjanya, sehingga sampai saat ini cucu saya masih trauma dan tidak mau untuk berangkat sekolah. Alun-alun Kota Pasuruan yang sekarang sudah bisa dikatakan menjadi icon Kota Madinah masak harus dikotori dengan perilaku yang tidak bermoral yang sudah terindikasi tindak pidana", ujar Ali Muddin dengan sedikit kesal. 


Ali Muddin pun menyampaikan, walaupun waktu kejadian ada petugas dari Dishub dan Sat Pol PP namun kejadian dugaan Penganiayaan terhadap anak di bawah umur membuat petugasnya seakan akan tidak memperdulikannya. 


Kanit PPA Gatut ketika di konfirmasi juga menyampaikan, 

”Bahwa dari adanya rangkaian peristiwa ini, kami sudah tangani atas laporan dari pihak keluarga korban dan masih dalam tahap pendalaman, pengembangan penyelidikan", ujar Gatut menutup perbincangan. 


(1m)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama