Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

 



Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional. Divpropam Polri memastikan bahwa para anggota netral saat Pilkada 2024.

Dalam rakor yang digelar di Auditorium Mutiara, PTIK, Jakarta Selatan itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan beberapa langkah strategi yang ingin dilakukan. Dia menyebutkan langkah strategi ini sengaja disampaikan dalam rakor sekaligus untuk menyamakan persepsi seluruh anggota.


“Panglima wish yang saya sampaikan ini pada prinsipnya untuk menyamakan persepsi kebijakan pimpinan. Diharapkan bisa tergelar sampai dengan ke tingkat polda-polda. Di samping itu juga, terkait menghadapi Pilkada serentak yang akan kita hadapi pada bulan November, yang pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye,” jelas Karim kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).


Dia menjelaskan, untuk langkah strategis menjelang Pilkada, setiap anggota harus terus diingatkan soal netralitas. Dia juga menekankan kepada setiap anggota Polri yang ikut dalam Pilkada harus benar-benar sudah keluar dari instansi.



“Terkait mengenai pilkada, memang secara fokus kita lebih kepada masalah netralitas. Sudah jelas kebijakan pimpinan kita di bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya. Dan kita akan melakukan tindakan tegas jika kita menemukan fakta di lapangan anggota yang terlibat dalam Pilkada, " terang Karim.


“Disamping itu juga ada beberapa juga anggota Polri yang mengikuti Pilkada yang harus betul-betul dia sudah keluar dari penekanan dari anggota Polri dan kami berusaha untuk jangan sampai institusi juga terlibat dalam hal itu,” sambungnya.


Tak hanya itu, dia menyebukan langkah-langkah strategi lain yang jadi topik pembahasan dalam rakor adalah menjaga penegakan hukum. Dia menjelaskan bahwa pun selalu terbuka atas usulan dan masukan dari masyarakat terlebih melalui media sosial sesuai dengan perkembangan zaman.


"Menyangkut masalah penegakan hukum secara internal, tentunya, kedisiplinan anggota, kode etik. Kita mencoba untuk bagaimana menangani masalah-masalah yang terjadi sekarang yang berkembang di masyarakat. Jadi bagaimana memitigasi setiap kasus, kasus yang viral khususnya mengenai masalah wanita dan anak, ini kan sangat konsen bagi publik,” sebut Karim.


"Jadi penanganannya di sini perlu ada Propam untuk benar-benar mengawal dalam menegakkan kasus tersebut secara objektif. Kedua masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota. Kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua masyarakat dari koreksi, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi,” tutupnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama