Wali murid sebut saja Narsum/ Nara sumber ini pun menjelaskan bahwa tujuan pungutan PSM diantaranya untuk membayar gaji guru yang masih honorer, membangun gedung sekolahan dan untuk operasional sekolah, terangnya kepada media ini.
Lebih lanjut narsum mengatakan bahwa dia pernah menemui Sus selaku Kepala Sekolah untuk mengklarifikasi pungutan PSM, namun menurutnya Kepala Sekolah malah menantang untuk dilaporkan karena Sus ini bersikeras bahwa tindakan yang dilakukannya sudah sesuai aturan dan memang ada perintah dari Dinas Pendidikan Jatim, ujar narsum.
Masih menurut narsum, Kepala Sekolah berlagak seperti itu karena memiliki backing yang merupakan Ketua Komite Sekolah yaitu Anggota DPRD Kab. Sidoarjo dari partai PKB.
Sebelum menutup perbincangan, narsum pun mengatakan bahwa dia menyesali adanya dugaan intervensi pungutan PSM dimana wali murid wajib membayar setiap bulannya dan jika tidak ada pembayaran, maka siswa yang bersangkutan tidak akan diberikan nomor ujian, terbukti di grup whatsapp kelas di indikasikan ada bahasa intervensi dari Sh selaku wali kelas yang menulis/ chatting dengan bahasa, "Tentang PSM maka besok Senin, yg merasa masih ada tanggungan segera ya.... Daripada urusannya panjang. Besok Senin bapak turlap (turun lapangan) di kelas²..." tulis Sh di grup whatsapp.
Pembayaran PSM bisa melalui rekening bank Jatim dengan NoRek 1963xxxxxx a/n Komite SMA Negeri 1 Krembung.
(bersambung...)
Posting Komentar