![]() |
Oleh : Mohamad Krisdianto, SH.,MH., (Sebagai pemerhati dan pecinta keindahan Kota Malang) |
Malang - Pasar Besar Kota Malang dibangun pada tahun 1914 di masa penjajahan Belanda. Pasar ini mengalami berbagai perubahan dan tantangan sepanjang sejarahnya. Pada tahun 2003, Pasar Besar mengalami kebakaran hebat di lantai 3 Matahari Department Store yang mengakibatkan kerusakan parah (utama lt.3 dan 4) dan belum di benahi/ renovasi sampai sekarang karena berbagai faktor dan penolakan yang sempat terjadi, hal ini tak lepas dari pengamatan Mohamad Krisdianto, SH.,MH., sebagai pemerhati dan pecinta keindahan Kota Malang.
Untuk informasi, saat ini Pemkot Malang tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) terkait pembongkaran total Pasar Besar Malang dan diharapkan pada pertengahan Februari 2025 sudah terselesaikan. Dengan perkiraan anggaran yang nantinya dibutuhkan sekitar Rp 275 miliar untuk pembangunan tiga lantai.
Bahwa pembangunan ulang Pasar Besar bertujuan untuk menciptakan fasilitas yang lebih baik tanpa menghilangkan identitasnya sebagai pasar tradisional (icon kebanggaan masyarakat Malang Raya).
KAMI dari Komunitas Muda Peduli & Pecinta Kota Malang mendukung tidak ingin menghilangkan jejak digital pasar besar sebagai "Pasar Tradisional", tetapi fasilitasnya harus lebih baik daripada kondisi saat ini, melalui Program Renovasi Total Pasar Besar Tahun Anggaran 2025.
"Kami juga mendengar Salah Satu Anggota Dewan Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyatakan telah berdialog dengan Pemkot Malang, Arief juga menegaskan Ketika Wali Kota Malang saat ini dijabat oleh Pj. Pak Iwan ada peluang besar dari pusat, ini peluang yang kedua dan tidak boleh gagal. Apapun yang terjadi pasar besar harus dibangun kembali. Jangan sampai ada penolakan, kalau ada penolakan dan tiba-tiba pasar ini ada kejadian sesuatu yang tidak kami inginkan apakah yang menolak mau bertanggung jawab? Pasti Pemkot Malang yang disalahkan", ujar Krisdianto.
Sebagai Pemerhati Sosial dan Pecinta Keindahan Kota Malang kami sangat mendukung dan mendesak Pemkot Malang untuk bisa merealisasikan renovasi & pembangunan total Pasar Besar Kota Malang tersebut pada tahun 2025 ini dengan menyerap anggaran yang tersedia baik lewat APBD maupun APBN dengan dukungan penuh semua elemen, tokoh serta pihak terkait (pedagang pasar, masyarakat sekitar, dsb.), tutup Sam Krisna yang juga Advokat Asli Bhumi Arema ini.
Posting Komentar