Desa Dawuhan, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun – Warga Desa Dawuhan menggelar Musyawarah Desa Khusus pada hari Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Dawuhan. Agenda utama musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih", yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha bersama berbasis potensi lokal.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Dawuhan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan UMKM desa. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Dawuhan, Bapak Suyanto, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang mampu memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan.
"Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kami berharap masyarakat dapat bersatu dalam semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi. Ini bukan sekadar koperasi simpan pinjam, namun juga koperasi produksi dan pemasaran hasil pertanian serta produk lokal," ujar Suyanto.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas struktur organisasi koperasi, jenis usaha yang akan dijalankan, serta rencana penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Selain itu, peserta musyawarah juga menyepakati pembentukan tim formatur yang akan bertugas menyiapkan seluruh dokumen legalitas dan teknis pendirian koperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua BPD, Bapak Antoni Eko Yulianto menambahkan bahwa pembentukan koperasi ini adalah hasil dari aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan adanya lembaga ekonomi desa yang profesional dan berorientasi pada kepentingan bersama.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Semua pihak optimis bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi Desa Dawuhan dan memperkuat kemandirian desa dalam jangka panjang.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama untuk mendukung koperasi ini ke depannya.