Notification

×

Iklan

Iklan

Forkopimda Probolinggo Wanti-wanti Propaganda DKTP, MUI Rekomendasikan Penutupan Padepokan

Selasa, 17 Juni 2025 | Juni 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-17T13:29:02Z


Probolinggo - Sosok kontroversial Dimas Kanjeng Taat Pribadi (DKTP) kembali menyedot perhatian jajaran serius Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo. Dugaan bahwa DKTP mulai kembali ke pola dan modus lamanya yang memicu kekhawatiran di masyarakat tengah.


Rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Rengganis, lantai 2 Kantor Bupati Probolinggo. Dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Heri Kriswanto, rapat ini turut melibatkan jajaran Kodim 0820, MUI Kabupaten Probolinggo, PCNU, PD MD dan PC Al Irsyad, BIN, Pasi Intel Kodim, Intel Kejaksaan, Forkopimca Gading, serta Kepala Desa Wangkal dan Kepala Desa Gading. Selasa, 17/06/2025.


Dalam forum tersebut, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H. Yasin, S.Pd, M.Si, kembali memutar dokumentasi awal kasus DKTP, termasuk video dan foto dugaan praktik penipuan. Ia menegaskan bahwa MUI Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap aktivitas padepokan dan secara resmi merekomendasikan penutupannya.


Laporan dari Camat, Kapolsek, dan Danramil Kecamatan Gading menyebutkan bahwa aktivitas DKTP saat ini tampak normatif: pembagian sembako, daging kurban, serta kegiatan rutin keagamaan. Bahkan unsur KUA disebut rutin datang memberikan tausiah. Menurut Kepala Desa Wangkal dan Gading, kehadiran DKTP justru dinilai membawa manfaat ekonomi bagi warga sekitar. Tak ada kerugian dari para santri.

Namun peringatan keras disampaikan oleh pihak Kodim dan Badan Intelijen Negara (BIN). 


Mereka mengungkap jumlah pendatang dari luar daerah yang menetap di sekitar padepokan. Hal ini dinilai berpotensi memicu kerawanan sosial. BIN juga mengungkap pola pencitraan manipulatif yang dilakukan DKTP, seperti mencatut nama pejabat tinggi negara hingga klaim palsu soal kehadiran Presiden RI.


"Jangan sampai klaim menghadirkan RI 1 benar-benar terjadi dan menambah beban institusi pemerintah daerah. Kita harus antisipasi agar tidak termanipulasi pencitraan padepokan," tegas perwakilan BIN.


Kasubsi Intel Kusuma Hadi Hartawan Perwakilan Kejaksaan Negeri Probolinggo menyampaikan bahwa pengungkapannya akan segera menggelar rapat BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) untuk menilai potensi penyimpangan aliran kepercayaan yang bisa memicu keresahan sosial.


Menutup rapat, Heri Kriswanto menekankan pentingnya kehati-hatian seluruh elemen Forkopimda, khususnya dalam dokumentasi kegiatan di sekitar padepokan. Ia ingin-ingin agar citra visual maupun kunjungan pejabat tidak dimanfaatkan sebagai alat legitimasi oleh pihak DKTP.


“Kita tidak ingin dokumentasi yang tidak sengaja dijadikan alat propaganda oleh padepokan. Waspada agar tidak terjadi penyesatan publik,” tandasnya.


Forkopimda sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman sosial, termasuk manipulasi publik yang dapat merusak masyarakat. Pintu pelaporan juga dibuka lebar bagi siapa pun yang merasa pernah dirugikan oleh aktivitas DKTP.