TULUNGAGUNG | Bertempat di Barn Meeting and Conventions Liur Cafe & Resto Tulungagung, Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Tulungagung Bachrudin Fais, S.Pt.,S.H. ikuti Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada Sektor Kelembagaan, Rabu (13/08)
Kepala BNNK Tulungagung Rose Iptriwulandhani S.Psi., M.M. membuka langsung acara tersebut, dan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran semua peserta, ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada BNN dalam menanggulangi masalah narkoba yang saat ini sangat mengkhawatirkan semua pihak.
“hari ini kami sengaja mengundang perwakilan organisasi masyarakat, jadi sasaran kami ada 4 dalam penanganan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ) yaitu di lingkungan Pemerintah an, Lingkungan Pendidikan, lingkungan Swasta dan lingkungan masyarakat. Kita tidak bisa memberantas narkoba secara sendiri- sendiri, tetapi perlu mengedepankan melakukan sinergi dan kolaborasi secara maksimal,” ujar jelas Rose.
Sementara itu, KASIPIDUM Kejaksaan Negeri Tulungagung Yunan Putra Firdaus S.H., M.H. sebagai salah satu narasumber mengatakan : Narkotika musuh besar bagi kita. Jawa timur Pengguna narkoba terbesar nomer 2 di Indonesia, bahkan di tulungagung setiap hari ada persidangan Narkotika ,hampir 50% nya adalah kasus sidang narkotika.
Kepala Badan Kesbangpol Tulungagung Agus Prijanto Utomo sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut dalam paparannya mengenai Peran Pemerintah Daerah Dalam Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) menjelaskan, diperlukan terobosan dan inovasi serta strategi pendekatan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Diantaranya dengan suatu tindakan preventif untuk membentuk ketahanan diri serta daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Peran pemerintah daerah diharapkan mampu mengolaborasi dan memobilisasi sumber daya yang dimiliki seluruh komponen di daerah, baik kalangan pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat. Hal itu diharapkan dapat memperkuat kemampuan daerah dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba”, jelas Agus.
Agus menambahkan, ketanggapan pemerintah daerah terhadap ancaman narkoba menjadi salah satu poin penting dalam melaksanakan rencana aksi nasional dalam upaya P4GN.
Agus mengharapkan pelaksanaan program P4GN khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung mendapat perhatian dan peran aktif dari seluruh stakeholder guna mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang bersih narkoba.
Di Tulungagung sudah ada tempat rehabilitasi kasus narkoba berat yang berada di dr. Iskak Tulungagung yaitu klinik balai rehabilitasi adiyaksa ayem tentrem yaitu layanan rehabilitasi napsa, dan klinik ini biaya nya relatif lebih murah untuk rehabilitasi dari pada tempat tempat yang lain. Adapaun masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan rehabilitasi bisa menyertakan SKTM untuk mengurangi biaya saat rehabilitasi. " Ungkap Bambang Sunaryo, SKep Ners, MM dari klinik Balai rehabilitasi adiyaksa ayem tentrem dr. Iskak tulungagung.
Kegiatan ini di ikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat dari Tulungagung diantaranya Senkom Mitra Polri Tulungagung, APDESI, Duta Anti Narkoba, ORARI, KIPAN, GRANAT, KNPI,Pemuda Ansor, Aisiyah. Seluruh peserta sosialisasi berharap Tulungagung bersih dari narkoba.