Pasuruan | Gerak cepat Polres Pasuruan Kota terkait pengaduan Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya, Akhmad Rozieq atau Erik yang mendapatkan ancaman melalui telp WhatsApp Selasa kemarin (09.09.25) dan hanya jeda satu hari SP2HP sudah diterimanya, patut untuk di acungi jempol.
Melalui pesan WhatsApp, Erik menyampaikan kabar ke Redaksi Media Online Berita Kasus Indonesia bahwa pengaduannya ke Polres Pasuruan Kota sudah ditindak lanjuti dengan diterimanya SP2HP, Rabu (10.09.25) hari ini.
"Assalamualaikum mas ku, ijin menyampaikan surat pemanggilan ku hari jum'at besok jam 12.30 wib untuk di mintai keterangan di unit pidana ekonomi polres pasuruan kota dan SP2HP yang pertama sudah aku terima," pesan singkat Erik di sertai foto dirinya membawa SP2HP dan Surat Pengaduannya.
Kita tunggu berita selanjutnya...
(redaksi)