Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Terancam, Erik Lapor Ke Polres Pasuruan Kota

Selasa, 09 September 2025 | September 09, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-09T08:02:34Z


Pasuruan | Bukti video berdurasi 0.58 detik dan 2.43 menit yang di jadikan bukti pelaporan Ketua DPC Trinusa Pasuruan Raya, Akhmad Rozieq atau Erik yang mendapatkan ancaman melalui telpon whatsApp di duga dilakukan oleh warga Rebono, Kec. Wonorejo, Kab. Pasuruan.


‎Laporan Erik diterima melalui nomor STTLP/336/IX/2025/SPKT/Polres Pasuruan Kota.

Dalam laporannya, Erik mengadukan tindak pidana pengancaman dan upaya menakut-nakuti melalui media sosial, Selasa (09.09.25). 

‎“Bukti video yang diambil oleh istri saya sewaktu saya di telpon oleh nomor tidak dikenal dan saya duga dari keluarga Kepala Desa Rebono ini bukan lagi sekadar teror biasa, saya dan keluarga merasa benar-benar terancam, mas. Anak dan istri saya mengalami trauma berat karena mendengar langsung ancaman itu dan saya berharap polisi segera bertindak cepat,” ujar Erik melalui telpon selular ke Redaksi Berita Kasus Indonesia.


‎Munculnya aksi teror dan ancaman berawal dari pelaporan dugaan raibnya 12 ekor sapi program ketahanan pangan Desa Rebono. Dalam rekaman video yang dijadikan barang bukti, terdengar suara yang diduga suami Kades Rebono membentak akan melakukan penggerebekan di rumah Erik dalam waktu dekat, bahkan sempat terdengar suara lain yang mengancam akan membawa orang-orang dari Desa Sapulante, Kec. Pasrepan.


“Kami ikut prihatin dengan kejadian ini, salah satu tugas Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai kontrol sosial akan terkebiri dengan adanya aksi premanisme melalui teror dan ancaman seperti yang saat ini dialami oleh rekan kita, Erik. Maka sepantasnya dari rekan-rekan LSM yang lain bersatu untuk mendampingi Erik dan keluarga yang saat ini dalam kondisi ketakutan atas ancaman tersebut,” ujar Kukuh Priyo Prayitno, SH selaku Ketua LBH TNT Pasuruan menanggapi permasalahan tersebut di dampingi Tambora, Dir. Berita Kasus Indonesia. 


(redaksi)