Kota Batu — Menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan, Kejaksaan Negeri Batu kembali menorehkan prestasi melalui keberhasilan pemulihan aset Pemerintah Kota Batu berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), ruas jalan, serta bidang tanah bernilai puluhan miliar rupiah.
Penerimaan sertifikat hasil pemulihan aset sekaligus penyerahan penghargaan berlangsung di ruang kerja Nurochman, dan dihadiri langsung Andy Sasongko bersama jajaran. Turut mendampingi, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Adhi Satyo Wicaksono, SH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Seksi DATUN Devy Prahabestari, SH, M.Hum, serta para Jaksa Pengacara Negara. Hadir pula Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Rudi Susanto beserta jajaran Pemkot Batu.
Sekretaris Daerah Kota Batu Drs. Zadim Efisiensi, M.Si, Asisten I Susatya Herawan, M.Si, Kepala Dinas Perkim Drs. Arief As Sssidiq, MH, dan Kepala BKAD Dr. Eny Rachayuningsih, M.Si, turut menyaksikan momen apresiasi atas sinergi lintas sektor tersebut.
Kajari Andy Sasongko menegaskan komitmen Kejari Batu melalui Seksi PAPBB dalam memberikan sumbangsih nyata penyelesaian persoalan aset di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Upaya ini, lanjutnya, tidak hanya menata legalitas aset sesuai ketentuan perundang-undangan, tetapi juga mengurai problematika teknis di lapangan demi kepastian hukum.
Ia menambahkan, penelusuran aset merupakan bagian dari pemulihan keuangan negara sekaligus wujud transformasi Kejaksaan melalui Badan Pemulihan Aset. Pengelolaan Barang Milik Daerah yang efektif dan efisien—berpedoman pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016—akan memperkuat prinsip good governance dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Capaian ini berawal dari sosialisasi Seksi PAPBB pada 26 November 2025 yang ditindaklanjuti permohonan penelusuran aset oleh BKAD pada 27 November 2025. Hasilnya, tujuh bidang aset berhasil dipulihkan dan pada hari pelaksanaan kegiatan ditambah satu bidang lagi. Total aset yang berhasil diamankan mencapai Rp34.732.459.000 dengan luas 51.453 meter persegi atau sekitar 5,1 hektare.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Batu menyerahkan sertifikat hasil pemulihan aset serta piagam penghargaan kepada Kepala Seksi PAPBB Adhi S. Wicaksono, S.H., dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Reynold, S.H., M.H. Penghargaan juga diberikan kepada Kantor Pertanahan Kota Batu sebagai apresiasi atas kolaborasi yang solid dalam pengamanan aset daerah.
Sebagai catatan, sebelumnya Kejari Batu melalui Seksi DATUN juga sukses memulihkan keuangan/kekayaan negara dari penyelesaian permasalahan PSU pada 12 perumahan dengan nilai mencapai Rp522.574.298.360.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Batu, Kejaksaan Negeri Batu, dan Kantor Pertanahan Kota Batu, diharapkan upaya pemulihan dan pengamanan aset daerah kian berdampak langsung bagi kepentingan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Batu.
