Pasuruan | Kasus dugaan penganiayaan yang telah dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren terhadap salah satu santri di Kejeron, Bayeman, Kec. Gondangwetan Pasuruan memasuki babak berikutnya yakni memasuki ranah penyidikan di Polres Pasuruan Kota. Hal ini disampaikan oleh Muammar dari Komnas Perlindungan Anak Pasuruan selaku pendamping korban dan keluarganya. Sabtu, (27/12/2025).
"Kasus penganiayaan yang kami dampingi mulai pelaporan pengaduan, vissume, BAP hingga gagal mediasi saat ini sudah memasuki tingkat penyidikan. Korban sudah kami dampingi saat proses BAP di tingkat penyidikan. Semalam (Jumat malam Sabtu) kami dari Komnas Perlindungan Anak bersama rekan LBH TNT Pasuruan untuk yang kesekian kalinya datang kerumah korban untuk melakukan penguatan psikososial kepada korban dan keluarganya. Namun betapa kagetnya kami ketika mendapatkan informasi bahwa katanya ada salah satu "pejabat" di Kabupaten Pasuruan yang berupaya melakukan lobby melalui pihak ketiga agar keluarga korban mencabut perkara. Namun, pihak keluarga dan bahkan korban sendiri menolak secara halus untuk mencabut perkara ini, mengingat menurut korban dan ibu korban bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes tersebut sudah melampui batas kemanusiaan," Tutur Muammar kepada awak media.
Begitu juga menurut Arwin Tambora dari LBH TNT yang malam itu bersama Muammar mendatangi rumah korban dan keluarganya membenarkan bahwa keluarga korban telah dibujuk oleh salah satu pejabat di Pasuruan supaya mencabut perkara di Polres Pasuruan Kota.
" Salah satu keluarga korban informasinya memang mendapatkan intervensi dari salah satu pejabat di Pasuruan untuk mencabut perkara, namun korban dan keluarga menolak untuk mencabut perkara. Alasan korban adalah penganiayaan yang dilakukan oleh Gus (panggilan akrab pimpinan Ponpes) pada dirinya benar-benar menyakitkan baik lahir maupun batin. Korban bercerita kalau pukulan demi pukulan yang diterimanya sungguh membuat korban trauma dan sakitnya masih terasa hingga kini. Betapa tidak, korban yang saat dipukuli sudah tak berdaya hingga mau pingsan oleh Gus masih terus dipukul dan terus dipukul sampai wajah lebam dan kepala yang habis dicukur gundul itu berlubang tiga hingga darah bercucuran. Sedangkan alasan ibu korban dan keluarga tidak mau cabut perakara yaitu :
1. Sebagai seorang ibu rasa sakitnya terus terasa karena penganiayaan terhadap si anak sudah di luar batas kemanusiaan.
2. Perkara terus dilanjutkan tujuannya agar Penganiayaan terhadap Santri Santri yang lain tidak terjadi lagi," papar Arwin.
Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media sebelumnya bahwa Pimpinan Ponpes di Kejeron, desa Bayeman, Kec. Gondangwetan diduga telah melakukan tindakan penganiayaan berat kepada santrinya dengan cara memukul membabi buta kepala bagian belakang si Santri menggunakan "roti kalung" Yang terbuat dari besi warna silver atau stenleess hingga menyebabkan tiga lubang hingga berdarah. Bahkan wajah Santri pun juga penuh dengan lebam akibat pukulan tangan kosong berkali kali si Pimpinan Ponpes.
(Yuditri)
