NGAWI - Kembali Satlantas Polres Ngawi Polda Jatim mengamankan belasan anak dibawah umur yang terjaring razia, pada Kamis (13/6/2024) malam. Mereka menggunakan sepeda motor tidak sesuai spektek, dan diduga akan dipakai balap liar, ada juga beberapa sepeda motor yang tidak memakai pelat nomor.
"Memang kami secara acak waktunya rutin menggelar razia balap liar dengan dengan sasaran knalpot brong, atau tidak sesuai spektek," ujar Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., kepada media, pada Jumat (14/6/2024)
Pesan Kapolres Ngawi, anak-anak yang terjaring razia wajib mengajak orang tuanya bila ingin mengambil sepeda motor, dengan membawa kelengkapan sepeda motor dan surat-surat. Selain itu, motor yang memakai knalpot brong wajib diganti sesuai standar atau spketek.
"Wajib diambil ortu dan membawa knalpot yang standar (spektek) dan serta surat-suratnya," jelas orang nomor satu di Polres Ngawi.
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M Sapari, S.H., juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anaknya agar menggunakan sepeda motor dengan knalpot sesuai standar. Anak yang belum cukup umur juga jangan sampai diizinkan mengendarai sepeda motor.
"Kami selalu mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anaknya (yang belum cukup umur). Jangan mengizinkan mengendarai motor karena berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain," ucap Sapari. (Hmsresngw-d*)
Posting Komentar