Malang - 1 Mei 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan buruh dan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kota Malang. Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini berkumpul di Stadion Gajahyana Malang pada pukul 10.00 WIB dan kemudian berjalan menuju kawasan depan Gedung DPRD Kota Malang.
Dalam aksi tersebut, para buruh dan mahasiswa menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan UU No. 3 Tahun 2005 tentang perubahan Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Selama aksi demonstrasi, para buruh dan mahasiswa bergantian melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka. Massa aksi juga menyuarakan tuntutan mereka melalui spanduk dan poster yang dibawa.
Setelah melakukan aksi selama beberapa jam, ratusan massa aksi membubarkan diri dengan tertib pada pukul 14.00 WIB. Aksi demonstrasi ini berlangsung damai dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.(Deni)
Posting Komentar