Notification

×

Iklan

Iklan

Komnas PA Dan Masyarakat Rame - Rame Kecam "Belasan" Predator Pencabulan Anak Di Nongkojajar

Kamis, 17 Juli 2025 | Juli 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-16T16:03:05Z


Pasuruan | Setelah muncul kabar dari salah satu media online yang menyatakan bahwa kasus pencabulan pada anak yang diduga dilakukan oleh sekitar 13 atau 15 predator anak di desa Kayukebek yang telah dilaporkan ke Polres Pasuruan "dimentahkan" akibat ibu korban tidak mau melapor, akhirnya Komnas Perlindungan Anak Pasuruan bersama masyarakat sekitar rame-rame menyuarakan aspirasi secara terbuka di halaman Kantor Desa Kayukebek agar pelaku "predator anak" segera di proses secara hukum yang berlaku. 

(Rabu, 16 Juli 2025).


Deniel, salah satu anggota Komnas Perlindungan Anak Pasuruan pada aksi tersebut menyerukan bahwa kasus pencabulan pada anak dengan pelaku yang diduga berjumlah 13 atau 15 ini sebenarnya sudah diketahui oleh banyak khalayak di wilayah Kayukebek dan sekitarnya, karena masalah ini sudah dimediasi bersama oleh kepala Desa di tingkat pemerintahan desa, dan para pelaku yang sudah dikumpulkan pun sudah mengakui semua perbuatannya. Bahkan diantara para pelaku pencabulan pada anak tersebut diduga adalah ayah dan kakek kandung si korban !


" Kasus ini sudah diketahui oleh banyak masyarakat dan viral di wilayah Kayukebek bahkan diwilayah Nongkojajar, namun informasi awal yang berkembang bahwa pihak pemerintah desa Kayukebek khususnya Kepala Desa dan Kepala dusun Ngaruh berupaya untuk menyelesaikannya secara adat. Namun karena tekanan dari masyarakat, para tokoh muda, pegiat sosial dan relawan LPA di wilayah Kayukebek dan Nongkojajar akhirnya Kepala Desa beserta Kasun Ngaruh mengajak ibu korban melapor ke Polres Pasuruan di Bangil. Namun setelah mengetahui kabar atau informasi dari salah satu media online jika pihak Polres Pasuruan tidak bisa menerima laporan karena ibu korban tidak mau melapor, akhirnya kami membuat aksi ini dengan tujuan agar pemerintahan mendengar dan mau menjadi pelapor atas kasus predator pencabulan pada anak dibawah umur yang mengerikan ini", ungkap Deniel pada awak media.


Setelah aksi dilakukan, beberapa saat kemudian ada informasi dari anggota Polsek Nongkojajar bahwa laporan kasus pencabulan pada anak di Kayukebek saat ini sudah diterima oleh pihak Polres Pasuruan.


Untuk memastikan diterimanya laporan tersebut, akhirnya disepakati agar Kepala Desa Kayukebek dan Kasun Ngaruh dengan mengajak ibu korban menuju Mapolres Pasuruan dengan didampingi anggota dari LPA dan Komnas PA Pasuruan. (Red)