![]() |
Pasuruan | Triwanto (54) warga Perumahan Gendis Asri 1 Kota Pasuruan jadi korban Dugaan Penipuan oleh DT warga Sidoarjo yang sekarang dalam proses pengaduan di Polres Pasuruan Kota.
Ketika di klarifikasi di tempat usahanya, Kamis (23.10.25) di Toko Pertanian depan kantor Desa Legowok pada reporter Berita Kasus Indonesia, Triwanto bertutur bahwa awal dirinya mengenal DT warga Sidoarjo dari tetangga satu perumahan yang bernama MJ.
Lebih lanjut Tri pun mengatakan bahwa sebelumnya MJ ini sering meminjam uang kepadanya dan kemudian memperkenalkan DT kepada Tri sebagai kawan usaha yang bergerak di bidang jual beli alas kaki di Kudus yang lagi membutuhkan uang untuk memperbesar usahanya. Bahkan sebagai kepercayaan MJ sempat menyerahkan mobil pribadinya kepada Tri sebagai jaminan atas uang yang diserahkan kepada DT di awal transaksi sebelum muncul Perjanjian Usaha, baru kemudian MJ menarik kembali kendaraan yang dijaminkan setelah Tri menerima jaminan BPKB mobil punya DT dan Tri melengkapi uang yang di minta DT sebesar lebih kurang 500 juta rupiah sebagai usaha bersama pengembangan usaha DT dengan isi perjanjian bahwa DT akan mengangsur sertifikat milik Tri yang di anggunkan ke Bank dan memberikan uang hasil usaha milik DT ke Tri sebesar 7 juta rupiah setiap bulannya.
"Baru beberapa bulan membayar angsuran untuk sertifikat yang saya anggunkan ke Bank, DT ini sudah tidak ada kabar lagi dan setiap saya hubungi awalnya memohon waktu namun lama kelamaan malah tidak respon dan akibatnya saya harus membayar angsuran ke Bank atas uang yang sudah di pakai DT untuk pengembangan usahanya. Namun, lebih saya sayangkan lagi sikap MJ yang saya minta pertanggung jawaban malah seolah-olah tidak tahu menahu dan lepas tangan, tidak sesuai dengan sikap awal yang membuat saya yakin dan berani mengeluarkan modal kerja ke DT karena MJ mengatakan bahwa DT ini usahanya besar kalau kulakan alas kaki konteneran yang usahanya menurut MJ di Kudus dan MJ berani menjaminkan mobil Inova nya buat DT memakai uang saya sebagai modal usaha. Kalau boleh curiga sih mas, sekarang saya lihat MJ malah buka usaha lagi, sedang keberadaan DT malah menghilang, setelah beberapa bulan uang saya di terima DT", ujar Tri.
Melalui kuasa hukumnya dari LBH TNT Pasuruan, Triwanto berharap agar pengaduannya di Polres Pasuruan Kota segera ada tindak lanjut mengingat sudah dua kali panggilan dari penyidik DT tidak hadir.
“Saya sudah dapat informasi dari pihak penyidik bahwa setelah sertijab Kasat nanti, dari Polres Pasuruan Kota akan mendatangi DT di Sidoarjo”, ujar Triwanto sambil menunjukkan chat whatsapp dari penyidik.
" Waalaikumsalam, ngge pak masih diagendakan ke rumah pak DT pak🙏, masih ada pergantian kasat pak , kemungkinan menunggu pak kasat yang baru, 🙏", chating penyidik pada Triwanto.
(red)