SURABAYA - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto mengapresiasi Polda Jawa Timur, dalam penindakan premanisme.
Apresiasi itu diungkapkan saat Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, melakukan pemantauan penanganan Ormas terafiliasi premanisme di Mapolda Jatim, Sabtu (10/5).
Menurut Marsda TNI Eko Dono Indarto,Ormas yang terafiliasi premanisme akan mengganggu stabilitas keamanan investor di Indonesia.
“Kemenko Polhukam akan ikut menyatukan dan membantu mengatasi premanisme yang marak,” tegasnya.
Hal tersebut kata Marsda TNI Eko Dono Indarto sesuai hasil rapat yang dilaksanakan Minggu lalu di Kantor Menko Polhukam.
Dijelaskan, dari hasil rapat tersebut dibentuk Satgas terpadu yang dipimpin Kapolri untuk dilaksanakan di seluruh jajaran Polda dan satuan wilayahnya di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam berharap dengan dibentuknya Satgas terpadu ini bisa menekan angka premanisme yang berkedok Ormas.
“Kita akan menindas tegak lurus premanisme termasuk yang berkedok Ormas atau komunitas apapun agar tidak mengganggu mempengaruhi investasi di negara,” tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Oleh karena itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam sangat mendukung dan mengapresiasi Polda Jawa Timur atas terbentuknya Satgas Pekat Pemberantasan Premanisme.
Dengan adanya Satgas ini diharapkan Polri terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Bakesbangpol Linmas TNI yang ada di Pemda serta masyarakat.
Kebersamaan inilah kata Marsda TNI Eko Dono Indarto yang akan membantu, membangun komitmen bersama guna mengurangi aksi premanisme yang ada.
“Dengan demikian, Ormas yang ada bisa menjadi Ormas yang bermanfaat bagi kepentingan bersama, bukan lagi kelompok atau bahkan individu,” ujarnya.
Marsda TNI Eko Dono meminta agar Satgas memetakan titik titik rawan premanisme yang ada di Jatim.
Ia menekankan, dalam operasi ini nantinya ada kegiatan penindakan Preventif dan Preemtive dan penegakan hukum serta sosialisasi yang melibatkan media masa.
“Untuk penegakan hukum dan pelatihan terhadap ormas, tentunya akan ditindaklanjuti oleh Satgas yang dibentuk oleh Bapak Kapolri,” terang Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Sementara itu saat ditanya soal Ormas jika melakukan pelanggaran secara berulang, Deputi menjelaskan, regulasi tentang Ormas sudah ada yang dibawa Kemendagri.
Marsda TNI Eko Dono Indarto menjelasakan,pertama diingatkan terlebih dahulu, jika tidak bisa diingatkan tentunya ditegur dengan keras.
“Jika mengganggu dan membuat gaduh masyarakat ini sudah tidak bagus,” tegas Marsda TNI Eko Dono Indarto.
Namun demikian, Marsda TNI Eko Dono Indarto juga menyampaikan bagwa Ormas ini juga perlunya dibina untuk bersama sama membangun kebersamaan di tengah masyarakat. (*)
Posting Komentar