Jayapura Kota - Jajaran Polsek Abepura menertibkan aktivitas perjudian sabung ayam yang berlangsung di kawasan belakang Pasar Yotefa, Distrik Abepura, Kota Jayapura pada minggu (25/10) pagi. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian membubarkan masyarakat yang berada di lokasi dan mengamankan tujuh ekor ayam yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok, S.Kom., bersama personel Polsek Abepura.
Kapolsek Abepura Kompol Paulus ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima kepolisian terkait aktivitas yang berulang kali terjadi di kawasan belakang Pasar Yotefa.
“Penertiban ini kami lakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait aktivitas sabung ayam yang diduga disertai perjudian dan kerap berlangsung di lokasi yang sama. Kami ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah kegiatan serupa terus berulang,” ujar Kompol Paulus Hilapok.
Kapolsek juga menegaskan, berdasarkan informasi yang kami terima, kegiatan tersebut merupakan aktivitas yang dilakukan secara kolektif oleh masyarakat. Karena itu, kami melakukan langkah penertiban sesuai tugas kepolisian, termasuk membubarkan kegiatan dan mengamankan barang yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
“Dalam penertiban itu, personel Polsek Abepura berhasil membubarkan masyarakat yang berada di lokasi serta mengamankan tujuh ekor ayam yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” jelas Kapolsek.
Kompol Paulus menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, pemantauan, dan pengumpulan informasi guna mengantisipasi kembali terjadinya aktivitas serupa, terutama karena kegiatan tersebut dilaporkan berulang kali berlangsung di lokasi yang sama.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.” Pungkas Kapolsek Abepura Kompol Paulus.(*)
Penulis : Edgard
